08218816653 dinkeskotajayapura12@gmail.com Jl. Balai Kota No. 1 Entrop, Jayapura

Surat Izin Depot Air Minum

Bagi masyarakat yang ingin mengurus/memperpanjang rekomendasi surat izin depot air minum dapat memenuhi persyaratan dibawah.

Persyaratan :

1. Fotocopy KTP (1 Lembar)
2. Pas Foto 3x4 (3 Lembar)
3. Berita Acara Pemeriksaan dari Puskesmas (Asli)
4. Pengantar Dari Puskesmas (Asli)
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat Karyawan (Asli)
6. Hasil Pemeriksaan Laboratorium