Bagi masyarakat yang ingin mengurus/memperpanjang rekomendasi surat izin toko obat dapat mengunduh/download file blangko dibawah.
Persyaratan :
1.
Surat Permohonan disertai formulir permohonan
2.
Foto Peta Lokasi
3.
Foto copy NPWP
4.
Denah bangunan
5.
Foto copy KTP Penanggung Jawab Teknis (PJT)
6.
Daftar jenis Obat yang akan dijual
7.
Alat pelindung kebakaran
8.
Daftar sarana dan prasarana
9.
SIP Penanggung Jawab
10.
Siapkan 2 tanaman obat dan disertai dengan penjelasan penggunaan tanaman obat tersebut