08218816653 dinkeskotajayapura12@gmail.com Jl. Balai Kota No. 1 Entrop, Jayapura

Surat Izin Jasa Boga

Bagi masyarakat yang ingin mengurus/memperpanjang rekomendasi surat izin jasa boga (Restoran, Cafe, Rumah Makan, Warung Makan, Catering) dapat memenuhi persyaratan dibawah.

Persyaratan :

1. Fotocopy KTP (1 Lembar)
2. Pas Foto 3x4 (3 Lembar)
3. Berita Acara Pemeriksaan dari Puskesmas (Asli)
4. Pengantar Dari Puskesmas (Asli)
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat Karyawan (Asli)