0811 489 7788 dinkeskota.jayapura@gmail.com Jl. Balai Kota No. 1 Entrop, Jayapura

Profil Dinas

Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.


Sekretariat:
Seksi Umum dan Kepegawaian; Seksi Perencanaan dan Keuangan


Bidang P2P:
Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit; Seksi Penyakit Tidak Menular; Seksi Surveilans dan Imunisasi


Bidang Kesmas:
Seksi Kesling Kesehatan Kerja dan Olahraga; Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi; Seksi Promosi Kesehatan


Bidang Yankes:
Seksi Kesehatan Dasar dan Rujukan; Seksi Gizi Masyarakat; Seksi Kesehatan Keluarga