Jayapura, 20 Agustus 2024 — Sebanyak 14 Puskesmas di Kota Jayapura mengikuti Koordinasi Sinkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik BOK Puskesmas yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Sinkronisasi DAK Nonfisik BOK Puskesmas dilaksanakan via Zoom dengan Tim Pembahas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ini berlangsung di Hotel Asana, lantai 6, dan dihadiri oleh 77 peserta, yang terdiri dari Kepala Puskesmas, dokter, dan staf terkait serta Tim Pendamping dari Bidang-Bidang pada Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Linus, SKM, MPH Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dinas Kesehatan Kota Jayapura mengatakan pentingnya menyatukan semua puskesmas dalam satu forum. "Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa semua puskesmas memahami secara tepat dan memastikan semua menu anggaran diikuti pembahasannya oleh masing-masing Puskesmas. Proses pembahasan rincian menu dan rincian kegiatan juga diikuti oleh Tim Pendamping dari Bidang-bidang terkait di Dinas Kesehatan, sehingga Tim Pendamping bisa bertanya ke Pembahas Kemenkes, dimana setelah selesai pembahasan, Tim Pendamping Dinas Kesehatan melakukan pendampingan perbaikan RAB yang telah disusun oleh Puskesmas berdasarkan arahan dan kesepatakan dengan Pembahas” Linus juga menambahkan bahwa dengan mengadakan rapat secara bersamaan, efisiensi waktu dapat tercapai, dan setiap puskesmas akan mendapatkan informasi yang sama secara serentak. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses harmonisasi dan sinkronisasi penggunaan dana alokasi khusus, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kesehatan di masing-masing puskesmas. Dengan adanya rapat koordinasi ini, Dinas Kesehatan berharap akan terjalin komunikasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait dan memperkuat implementasi program kesehatan di Kota Jayapura.